IRIGASI
1.1.
Definisi Irigasi
Irigasi (Irrigatie
– Bahasa Belanda, Irrigation – Bahasa Inggris) adalah cara untuk mencukupi
kebutuhan air bagi tanaman. Istilah
irigasi menurut PP no 7 tahun 2001 adalah usaha manusia didalam menyediakan dan
pengaturan air untuk menunjang pertaniaan yang jenisnya meliputi irigasi
permukaan, irigasi bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi tambak. Irigasi dimaksudkan
sebagai usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertaniaan ( PP
Nomor 22 tahun 1982 ).
Negara RI
sejak tahun 1974 telah mengeluarkan UU RI No 11/1974 tentang pengairan, yang
berisi tentang kebijakan dasar bagi
peraturan-peraturan pelaksanaan tentang pengairan. Pengairan merupakan
pemanfaatan dan pengaturan air, meliputi :
1) Irigasi yaitu usaha penyediaan dan
pengaturan air untuk menunjang pertanian, baik air permukaan maupun air tanah.
2) Pengembangan daerah rawa, yaitu pematangan
tanah daerah-daerah rawa antara lain untuk pertanian.
3) Pengendaliaan dan pengairan banjir serta
usaha untuk perbaikan sungai, waduk, dan
lainnya.
4) Pengaturan penyediaan air minum, air
perkotaan, air industri dan pencegahan terhadap pencemaran atau pengotoran air
dan lainnya.
Menurut Hansen, 1992, Irigasi adalah suatu seni yang dimiliki oleh manusia sesuai
dengan keberadaban manusia atau dikatakannya bahwa peradaban manusia ternyata
mengikuti perkembangan irigasi, peradaban meningkat dengan meningkatnya daerah
yang beririgasi.
Irigasi
secara umum didefinisikan sebagai cara-cara pemanfaatan air yang ada untuk
keperluan mencukupi pertumbuhan dan tumbuhnya tanaman-tanaman terutama bagi
tanaman pokok. Secara umum lagi Irigasi diartikan sebagai pemanfaatan
keberadaan air yang ada di dunia ini tidak saja untuk pertaniaan tetapi untuk
kebutuhan dan keperluan hidup dan kelestarian dunia itu sendiri.
1.2.
Maksud dan Tujuan Irigasi
Maksud dan tujuan Irigasi
dapat di rumuskan menjadi delapan permasalahan, yaitu :
a. Menambah air ke dalam tanah atau membasahi
tanah.
Pemberian air pada waktu tidak
hujan atau kurang hujan dimaksudkan agar tanaman mendapatkan air bagi
pertumbuhannya, karena air sangat dibutuhkan oleh tanaman untuk pertumbuhan
tanaman.
b. Mencukupi kebutuhan air bagi tanaman saat
musim kemarau (kering atau saat kekurangan air) dan merabuk.
Seraya mengalirkan air yang
mengandung zat-zat makanan bagi tanaman atau lumpur yang baik maka dengan
sendirinya kebutuhan air bagi tanaman tercukupi, tanah akan menjadi bertambah
subur dan dapat melakukan pertumbuhan dengan baik karena kandungan air yang
dialirkan dapat merabuk tanaman.
c. Mendinginkan tanah dan atmosfer atau
mengatur suhu tanah.
Adanya perendaman atau
pengaliran air muka, suhu tanah menjadi sesuai dengan suhu/ keadaan tanaman.
Dalam pertumbuhannya tanaman membutuhkan suhu-suhu tertentu sehingga ada batas-batas
tertentu yang harus dipenuhi dan tidak boleh terlalu panas ataupun terlalu
dingin.
d. Mengurangi bahaya kebekuan dan gangguan
hama tanah lainnya.
Perendaman tanah dapat
mengurangi kebekuan dalam tanah dan dapat membasmi hama-hama yang ada di dalam
tanah.
e. Membersihkan (mencuci), mengurangi
kandungan garam dalam tanah.
Di dalam tanah sangat
dimungkinkan banyaknya zat-zat kimia yang dapat merugikan tanaman, dengan
melakukan penggenangan ada zat-zat yang dapat larut dan terangkut terutama pada
saat dilakukan penggantian lapis air.
f. Mengurangi bahaya erosi tanah dan
kolmatase.
Bila air dalam keadaan
mengalir maka pasti akan terjadi erosi sehingga untuk menguranginya dilakukan
penggenangan. Kolmatase dilakukan dengan mengalirkan air yang banyak mengandung
lumpur ke daerah yang rendah dengan maksud mengendapkannya maka daerah yang
rendah akan terisi lumpur dan semakin lama akan semakin tinggi dari semula.
g. Melunakan tanah pada saat pengerjaan
tanah.
Dengan penggenangan atau
pembasahan tanah dalam waktu tertentu diharapkan dapat melunakan tanah,
sehingga mempermudah dalam proses pengerjaan tanah. Adanya gumpalan-gumpalan
tanah pun akan berkurang dan dengan mudah akan dapat dihancurkan pada saat
pengerjaan tanah.
h. Mempertinggi muka air tanah dan mengurangi
adanya penguapan.
Adanya penggenangan air akan
mempertinggi muka air tanah disekelilingnya. Secara otomatis air akan meresap dan berusaha untuk
menyeimbangkan kedudukannya. Penguapan yang terjadi disetiap saat akan selalu
tertutupi/ digantikan oleh pemberian air yang dilakukan.
1.3
Tentang Air Irigasi
Sejak tahun
1974 Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang RI No 11/1974
tentang pengairan, berisi tentang kebijakan yang menjadi dasar bagi
peraturan-peraturan pelaksanaan tentang pengairan. Dikemukakan bahwa pengairan adalah suatu bidang pembinaan atas air
dan sumber-sumber air termasuk kekayaan alam bukan hewani yang terkandung
didalamnya baik yang alamiah maupun yang telah diusahakan oleh manusia.
Air di dalam tanah dibagi
dalam 3 kondisi, yaitu :
1) Di bawah pengaruh gravitasi, air berada di
daerah aerasi dimana peresapan berjalan dengan cepat, sebagai gerakan
gravitasi.
2) Di daerah kapiler dimana air masih dapat
meresap tetapi secara lambat, ada pengaruh kapilaritas dan gravitasi.
3) Higroskopik, di daerah ini tidak terjadi
lagi peresapan karena air telah diikat atau terikat dengan butir tanah.
Disatu sisi
air dituntut keberadaannya, tapi disisi lain masih dituntut pula kualitasnya.
Jika dari segi jumlah dapat terpenuhi, belum tentu kualitas air dapat dipenuhi.
Tuntutan utamanya adalah : jangan sampai ada kandungan bahan kimia yang beracun, sehungga dapat
mempengaruhi pertumbuhan tanaman ; jangan sampai ada bahan kimia yang dapat
bereaksi dengan tanah, yang dapat berpengaruh terhadap lingkungan, jangan
sampai ada bakteri-bakteri yang berbahaya bagi kehidupan.
Memang pada
awalnya air tidak langsung dapat mempengaruhi tanah, tapi dalam waktu tertentu
sedikit banyak akan terlihat pengaruhnya dan perkembangannya. Misalnya
konsentrasi garam dalam tanah lama kelamaan akan dapat meningkat. Oleh karena
itu perlu diperhatikan tehadap kualitas airnya, terutama untuk menjaga
kehidupan dan lingkungan. Ternyata kebutuhan air disamping jumlah, kualitas
juga harus diperhatikan.
Syarat air
terhadap maksud irigasi sangat tergantung untuk tujuan apa irigasi dilakukan.
Misalnya :
a.
Untuk
Membasahi
Mestinya cukup kalau adaair yang tidak membawa akibat negatif atau yang
merugikan/membahayakan bagi pertumbuhan/kehidupan tanaman termasuk zat-zat yang
dapat melarutkan kesuburan tanah.
b.
Untuk
Merabuk
Untuk memenuhi kerperluan merabuk harus diperhatikan ada tidaknya zat-zat
yang ada dalam kandungan air, yang berguna bagi pertumbuhan tanaman biasanya
air yang mengandung lumpur sangat baik untuk tanaman.
c.
Untuk
Kolmatase
Diperlukan air yang banyak mengandung lumpur/pasir agar dapat diendapkan
Sehingga akan mempercepat proses peninggian permukaan tanah.
Syarat air irigasi untuk kebutuhan
tanaman-tanaman/tumbuh-tumbuhan adalah jangan sampai air yang diberikan
mengandung zat-zat yang merugikan tanaman. Air yang merugikan bagi tanaman
antara lain adalah air yang mengandung S (sulphure
= belerang) atau Cl (chloor) karena
secara langsung merugikan tanaman. Air yang baik bagi tanaman antara lain
adalah air yang mengandung N (Nitrogen),
P (phosporus), K (kalium), Ca (calsium), dan Fe (Ferrum).
Pengaruh
air secara fisik terhadap tanah adalah bila air mengandung zat Fe atau
Na mengakibatkan tanah menjadi padat
akan menutup peredaran udara dalam tanah. Hal ini secara langsung akan
merugikan tanaman. Biasanya air yang jernih miskin akan unsur-unsur kimia
mengandung zat asam yang agresif sehingga dapat mempengaruhi proses oksidasi
yang mengurangi tingkat kesuburan tanah karena air akan melarutkan zat-zat
kimia yang sangat dibutuhkan oleh tanaman.
Numpang promo ya Admin^^
ReplyDeleteayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
dengan minimal deposit hanya 20.000
add Whatshapp : +85515373217 ^_~
merit casino【Malaysia】casinò【Malaysia】komad
ReplyDeleteyang paling dari hanya,cambasi karena. 바카라 사이트 karena lewat lite,cambasi karena,betasanya หารายได้เสริม karena,ncaa casino malaysia,cambasi 메리트 카지노 주소 karena,betasanya karena,ncaa casino